Selasa, 04 Juni 2013

Kelestarian Hutan Indonesia Tanggung Jawab Bersama

Kelestarian Hutan Indonesia Tanggung Jawab Bersama
Indonesia merupakan sebuah Negara yang amat terkenal akan keindahan alamnya. Seperti terlantun pada alunan lagu Nasional kita “Dari Sabang Sampai Merauke Ciptaan Bapak R. Suharjo”  terdengar lirik yang menggambarkan luasnya Bangsa ini. Seperti yang kita ketahui bahwa lebih dari 50% atau berkisar 52% Negara kita terdiri atas hutan. Dan merupakan Hutan tropis terbesar kedua di dunia yang berfungsi sebagai paru-paru dunia dan sangat memberikan peran yang penting dalam upaya pencegahan pemanasan global yang semakin menghantui kehidupan manusia dibumi.  Mengapa hutan Indonesia memiliki andil yang besar dalam upaya mengurangi pemanasan global di bumi?. Tahukah kalian akan komposisi serta manfaat dari hutan itu sendiri?
Hutan merupakan sebuah tempat dimana seisinya dipenuhi oleh pepohonan dan tumbuhan  serta habitat hewani didalamnya. Yang sangat berfungsi untuk menampung karbon diokisda, tempat tinggal flora dan fauna sehingga ekosistem hutan tetap terjaga, dan bersumbangsih besar dalam proses penyaringan global warming. Karena, Hutan sebagai penghasil Oksigen (O2) memiliki usaha yang besar dalam mengurangi pencemaran karbon dioksida pada udara. Suatu studi menyebutkan bahwa satu batang pohon dalam sehari mampu menyerap karbondioksida sebesar 20 hingga 36 gram. Mampu dibayangkan jika dalam perkarangan rumah tiap warga memiliki minimal 1 pohon dan terdapat 20 rumah dalam satu komplek tersebut. Bila diakumulasikan, akan ada ±700 gram karbon dioksida yang akan diserap oleh pohon  disekitar lingkungan kita.
Dan hasil studi lain mengatakan bahwa satu lembar daun mampu memproduksi oksigen sebanyak 5ml dalam 60 menit. Kita dapat melihat dari kasus diatas, apabila 1 pohon memiliki 500 lembar daun, maka akan menghasilkan ±2.400.000ml Oksigen dalam satu hari di lingkungan sekitar kita.
Dari hasil-hasil studi tersebut, harusnya kita optimis mampu mengatasi kasus pemanasan global yang sedang ramai dibicarakan. Dengan asumsi, setiap warga Negara menyadari akan kewajibannya untuk menanam pohon minimal di perkarangan rumah. Bahkan sebisa mungkin menanam di sekitar lingkungan, baik di lingkungan sekolah/kampus, kantor/pabrik, lahan-lahan yang membutuhkan penghijauan dan yang terpenting didaerah yang sering dilalui oleh kendaraan yang membawa gas karbon dioksida yang mampu mencemari lingkungan kita. Tidak perlu menunggu tindakan dari pemerintah dalam penanganan kasus ini. Karena, jika tidak kita sendiri yang menyadari dan melakukan tindakan yang memang sudah seharusnya kita lakukan dalam melindungi bumi ini, siapa lagi yang akan menjadi pahlawan dalam perlindungan di bumi. Akankah kita cukup terdiam dan menunggu melihat bumi ini yang semakin memanas dan tercemar ?
Hijaunya alam Indonesia akan menyusut akibat penyalahgunaan hutan dan laju deforestasi yang tinggi. Dalam hal ini, pemerintah harusnya melakukan tindakan perbaikan dalam tata kelola hutan (forest governance). Karena, munculnya berbagai respon di dunia internasional atas praktik pengelolaan hutan yang mempengaruhi meningkatnya emisi gas rumah kaca, baik sebagai penyumbang ataupun penyerap karbon. Selain itu, pemerintah harusnya lebih mewaspadai juga akan illegal logging yang marak dalam perhutanan Indonesia. Lebih memperketat hukum serta pengawasan terhadap hutan Indonesia merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Pemerintahan Indonesia.

Cintailah Hutan Indonesia Layaknya Kita Mencintai Ibu Pertiwi..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar