Kelestarian Hutan Indonesia Tanggung Jawab
Bersama
Indonesia
merupakan sebuah Negara yang amat terkenal akan keindahan alamnya. Seperti
terlantun pada alunan lagu Nasional kita “Dari Sabang Sampai Merauke Ciptaan
Bapak R. Suharjo” terdengar lirik yang menggambarkan
luasnya Bangsa ini. Seperti yang kita ketahui bahwa lebih dari 50% atau
berkisar 52% Negara kita terdiri atas hutan. Dan merupakan Hutan tropis
terbesar kedua di dunia yang berfungsi sebagai paru-paru dunia dan sangat
memberikan peran yang penting dalam upaya pencegahan pemanasan global yang
semakin menghantui kehidupan manusia dibumi.
Mengapa hutan Indonesia memiliki andil yang besar dalam upaya mengurangi
pemanasan global di bumi?. Tahukah kalian akan komposisi serta manfaat dari
hutan itu sendiri?
Hutan
merupakan sebuah tempat dimana seisinya dipenuhi oleh pepohonan dan
tumbuhan serta habitat hewani
didalamnya. Yang sangat berfungsi untuk menampung karbon diokisda, tempat
tinggal flora dan fauna sehingga ekosistem hutan tetap terjaga, dan bersumbangsih
besar dalam proses penyaringan global warming. Karena, Hutan sebagai penghasil
Oksigen (O2) memiliki usaha yang besar dalam mengurangi pencemaran karbon
dioksida pada udara. Suatu studi menyebutkan bahwa satu batang pohon dalam
sehari mampu menyerap karbondioksida sebesar 20 hingga 36 gram. Mampu
dibayangkan jika dalam perkarangan rumah tiap warga memiliki minimal 1 pohon
dan terdapat 20 rumah dalam satu komplek tersebut. Bila diakumulasikan, akan
ada ±700
gram karbon dioksida yang akan diserap oleh pohon disekitar lingkungan kita.
Dan hasil
studi lain mengatakan bahwa satu lembar daun mampu memproduksi oksigen sebanyak
5ml dalam 60 menit. Kita dapat melihat dari kasus diatas, apabila 1 pohon
memiliki 500 lembar daun, maka akan menghasilkan ±2.400.000ml Oksigen dalam
satu hari di lingkungan sekitar kita.
Dari
hasil-hasil studi tersebut, harusnya kita optimis mampu mengatasi kasus
pemanasan global yang sedang ramai dibicarakan. Dengan asumsi, setiap warga
Negara menyadari akan kewajibannya untuk menanam pohon minimal di perkarangan
rumah. Bahkan sebisa mungkin menanam di sekitar lingkungan, baik di lingkungan
sekolah/kampus, kantor/pabrik, lahan-lahan yang membutuhkan penghijauan dan
yang terpenting didaerah yang sering dilalui oleh kendaraan yang membawa gas
karbon dioksida yang mampu mencemari lingkungan kita. Tidak perlu menunggu
tindakan dari pemerintah dalam penanganan kasus ini. Karena, jika tidak kita
sendiri yang menyadari dan melakukan tindakan yang memang sudah seharusnya kita
lakukan dalam melindungi bumi ini, siapa lagi yang akan menjadi pahlawan dalam
perlindungan di bumi. Akankah kita cukup terdiam dan menunggu melihat bumi ini
yang semakin memanas dan tercemar ?
Hijaunya
alam Indonesia akan menyusut akibat penyalahgunaan hutan dan laju deforestasi
yang tinggi. Dalam hal ini, pemerintah harusnya melakukan tindakan perbaikan
dalam tata kelola hutan (forest
governance). Karena, munculnya berbagai respon di dunia internasional atas
praktik pengelolaan hutan yang mempengaruhi meningkatnya emisi gas rumah kaca,
baik sebagai penyumbang ataupun penyerap karbon. Selain itu, pemerintah
harusnya lebih mewaspadai juga akan illegal
logging yang marak dalam perhutanan Indonesia. Lebih memperketat hukum
serta pengawasan terhadap hutan Indonesia merupakan salah satu cara yang dapat
dilakukan oleh Pemerintahan Indonesia.
Cintailah
Hutan Indonesia Layaknya Kita Mencintai Ibu Pertiwi..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar